Perbaikan data mahasiswa di PDDIKTI dilakukan apabila data pada https://pddikti.kemdikbud.go.id/ dan data yang sebenarnya (riil) berbeda, ini dapat dilakukan dengan menyiapkan berkas scan ASLI sebagai berikut:

1️⃣ Akte Kelahiran
2️⃣ Kartu Keluarga
3️⃣ KTP
4️⃣ KTM (Mahasiswa Aktif WAJIB)
5️⃣ Ijazah S1/S2 (Jika Sudah Lulus WAJIB)
6️⃣ Transkrip Nilai S1/S2 (Jika Sudah Lulus WAJIB)

Ketentuan:
▶ Semua data di atas harus sama (tidak ada perbedaan data) dalam semua berkas.
▶ Discan warna (ASLI), dengan format .PDF/.JPG berukuran maksimal 500Kb.
▶ Mahasiswa AKTIF mengirimkan berkas no.1-4.
▶ Mahasiswa yang sudah YUDISIUM/ALUMNI mengirimkan berkas no.1-6.
▶ Mengisi Form dan upload berkas ke link https://s.uad.id/PDM