FK UAD Gelar Diskusi Panel Multidisipliner Bahas KDRT, Kekerasan Seksual, dan Perdagangan Manusia
Rabu (30/04/2025), FK UAD menggelar Diskusi Panel Blok 4.4 Forensik dan Medikolegal bertempat di Amphiteater A Fakultas Kedokteran UAD. Mengangkat isu sosial yang cukup marak terjadi, yakni Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT), Pelecehan, Pencabulan, Kekerasan Seksual, dan Perdagangan Manusia, FK UAD mengundang ahli dari berbagai lintas keilmuan sebagai panelis. Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa FK UAD yang mengambil mata kuliah Blok 4.4 Forensik dan Medikolegal.
Panelis pertama dalam diskusi panel ini adalah ibu Dr. Tri Wahyuni Sukesi, S.Si., M.P.H. Beliau meninjau KDRT, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia dari aspek kesehatan masyarakat. Panelis kedua adalah seorang expert di bidang hukum, yakni bapak Novrizal Sayuti, S.H., M.H. Panelis ketiga meninjau isu dari aspek psikologis, yakni ibu Dessy Pranungsari, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Panelis keempat adalah dr. Muhammad Yusuf Arrozhi, M.Sc., Sp.FM. seorang dokter ahli forensik yang juga menjadi moderator dalam acara ini. Acara berlangsung dengan kondusif. Mahasiswa menyimak materi yang disampaikan dengan seksama.
Diskusi panel merupakan salah satu kegiatan unggulan Blok Forensik dan Medikolegal. Dengan adanya diskusi panel, diharapkan mahasiswa dapat memahami isu sosial yang marak terjadi dengan lebih komprehensif dan terintegrasi tidak hanya dari satu disiplin ilmu saja. Dalam menangani pasien, seorang dokter tidak hanya menilai kondisi fisik atau medis semata, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial pasien secara menyeluruh, agar dapat memberikan penanganan yang lebih holistik dan efektif. (Shaldhan)