Profil
Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal di Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (FK UAD) berfokus pada penerapan ilmu kedokteran dalam konteks hukum dan medikolegal. Departemen ini memainkan peran penting dalam pendidikan mahasiswa kedokteran, terutama dalam memahami aspek-aspek forensik dan medikolegal yang berkaitan dengan praktik medis.
Metode pembelajaran berbasis Problem Based Learning (PBL) melalui tutorial, praktikum yang kegiatannya untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam melakukan pemeriksaan forensik klinik, pemeriksaan luar jenazah, deskripsi luka, dan penulisan Visum et Repertum, dan kuliah interaktif. Proses pendidikan profesi dilakukan selama 3 minggu dengan supervisi dan bimbingan dosen pendidik klinis. Mahasiswa akan mengikuti kegiatan di IGD, bangsal, dan ruang jenazah. Dengan metode pembelajaran tersebut, Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK UAD berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional dalam menghadapi tantangan di bidang forensik dan medikolegal.
Sasaran Mutu
- Mengintegrasikan keseluruhan kegiatan tridharma perguruan tinggi sesuai acuan SKDI 2012 dengan nilai-nilai AIK
- Membentuk lulusan dokter yang memiliki kompetensi di bidang forensik dan medikolegal, yang merupakan salah satu aspek penting dalam profesi dokter
- Mahasiswa memahami teori ilmu forensik dan medikolegal dengan baik, memiliki keterampilan yang memadai dalam melaksanakan pemeriksaan terkait forensik dan medikolegal
Keunggulan
- Dilengkapi dengan bahan ajar yang memadai akan keberlanjutan ilmu forensik dan medikolegal
- Keberadaan staf pengajar dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman di bidang forensik dan medikolegal
- Menerapkan kurikulum yang dirancang untuk memberikan pembelajaran yang mendalam meliputi tutorial berbasis masalah, praktikum, kuliah interaktif, dan diskusi kelompok.
Struktur Organisasi
Kepala Departemen:
dr. Muhammad Yusuf Arrozhi, Sp. FM., M.Sc
Staff Pengajar:
dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, Sp.FM, DFM