Alur Pelayanan Permohonan Audiensi Kegiatan Mahasiswa

  • Surat permohonan kegiatan disebutkan nomor surat dan waktu audiensi
  • Proposal kegiatan yang ditandatangani panitia dan diketahui oleh Wakil Dekan Bidang AIK Kemahasiswaan dan Akademik

Alur Pelayanan Permohonan Audiensi Kegiatan Mahasiswa Pengajuan Dana Fakultas

  • Ormawa yang telah mengajukan audiensi
  • Surat ditujukan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, Kehartabendaan dan Administrasi Umum serta dilampirkan proposal yang sudah disetujui oleh Wakil Dekan Bidang AIK Kemahasiswaan dan Akademik (Jika permohonan dana ke Fakultas)
  • Proses ACC
  • Pencairan Dana ke Bendahara Fakultas

Alur Pelayanan Permohonan Audiensi Kegiatan Mahasiswa Pengajuan Dana Universitas

  • Ormawa yang telah mengajukan audiensi
  • Surat ditujukan ke Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengatahui Wakil Dekan Bidang AIK Kemahasiswaan dan Akademik
  • Melalui Simkatmuda yang nantinya akan diperiksa oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni, jika disetujui maka pencairan dana langsung ke Biro Keuangan dan Anggaran Universitas Ahmad Dahlan

Alur Pelayanan Permohonan Audiensi untuk LPJ

  • Surat ditujukan Wakil Dekan Bidang AIK Kemahasiswaan dan Akademik dan diketahui Wakil Dekan Bidang AIK Kemahasiswaan dan Akademik dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, Kehartabendaan dan Administrasi Umum (ke Fakultas)
  • LPJ (Universitas) ditujukan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Mengetahui Wakil Dekan Bidang AIK Kemahasiswaan dan Akademik kemudian diserahkan ke Biro Kemahasiswaan dan Alumni.